Pondok Pesantren merupakan salah satu aset bangsa yang dapat menciptakan generasi muda yang berilmu, beriman dan bertaqwa serta handal dan profesional dengan seperangkat sains dan teknologi dengan tidak menghilangkan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia yang Pancasilais dan daya adaftatif yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pemikiran dan penanganan yang intensif dalam upaya pelestarian dan pengembangannya, termasuk di dalam pemenuhan ruang kelas dan perangkat yang memadahi.
Sejak awal berdirinya, Pondok Pesantren telah mampu mencetak dan melahirkan sejumlah generasi bangsa yang kredebel dan kapabel sebagai figur sentral di tengah-tengah kehidupan masyrakat yang semakin maju dan terbuka. Pemimpin-pemimpin yang setiap gerak-langkahnya senantiasa bertumpu pada pondasi ketulusan dan keihlasan tanpa mengharapkan sesuatu apapun, kecuali hanya untuk munculnya sebuah dunia baru yang terang dan gemilang oleh tersebarnya ilmu pengetahuan seiring limpahan Rahmat dan Hidayah Allah SWT.
Pada perkembangan selanjutnya, Pondok Pesantren dihadapkan pada kerasnya arus gelombang globalisasi, maka Pondok Pesantren ditantang dan dituntut mampu bersaing, mengimbangi dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin kuat dan cepat dalam setiap aspeknya (politik, ekonomi dan sosial budaya). Mencermati realitas kehidupan di tengah-tengah masyrakat, tidak sedikit lembaga pendidikan Islam dengan gaya ketradisionalannya mengalami ketertinggalan yang drastis dan tajam, bahkan terpuruk pada tingkat yang sangat memprihatinkan, yakni terjadinya kejenuhan dan kegagalan mengemban missie suci dan terpuji. Walaupun sesungguhnya, seperti yang kita ketahui, mereka telah berupaya melakukan beberapa aktivitas untuk maju dan berkembang dalam rangka meraih cita-cita pendidikan yang mereka inginkan.
Tantangan dan hambatan untuk mencapai cita-cita tersebut, disadari atau tidak, berpulang pada keterbatasan dan kedangkalan ilmu pengetahuan mereka untuk mengelola dan respek terhadap segala ketertinnggalannya, serta tidak sedikit diperparah oleh sarana dan prasarana yang kurang memadahi pada lembaga tersebut.
Ada beberapa faktor yang selama ini tanpa disadari berakibat pada keterburukan dan ketertinggalan lembaga pendidikan Islam. Pertama, budaya kepatuhan yang mereka anut cendrung membuat mereka telah kehilangan daya kritis yang pada ahirnya mengarah pada sektarianesme cara berfikir mereka. Kedua, adanya pemahaman salaf yang cendrung mengalami mis-interpretasi terhadap pemahaman - pemahaman yang telah dikelurkan oleh ulama’. Ketiga, kurang adanya perhatian yang serius dari semua komponin masyarakat dalam upaya penambahan sarana dan prasarana yang memadahi yang sangat menunjang tercapainya idealisme dan cita-cita lembaga pendidikan Islam. Kondisi semacam ini, akan sangat rentan mengakibakan terjadinya hambatan bagi laju dan majunya lembaga pendidikan Islam yang mereka kelola.
Kebijakan yang dicanangkan pemerintah rezim orde baru dengan konsep link and matchnya berimbas pada kurangnya perhatian masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam. Hal ini terjadi, karena kebijakan tersebut sedikit banyak telah mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang ada. Image yang berkembang dalam masyarakat, sekolah adalah tempat untuk mengantarkan anak-anak mereka pada bidang-bidang pekerjaan yang menjanjikan secara materi. Mereka tidak lagi berfikir bagaimana memperbaiki dan membangun generasi-generasi penerus yang mempunyai integritas moral yang tangguh dan kepedulian terhadap masyarakat sosial secara utuh.
Dalam kondisi semacam ini, untuk menjaga eksistensinya sebagai Pondok Pesantren, yang merupakan lembaga tertua dalam catatan sejarah perkembagan lembaga pendidikan, mestinya lembaga pendidikan tersebut harus tampil sebagai sebuah alternatif yang bisa menjawab persoalan-persoalan yang terus berkembang pelik dan komplit serta tangkas menjawab tantangan zaman. Upaya tersebut hanya akan kandas pada sebuah utopia belaka, jika tidak disorong oleh adanya keterpaduan niat dan kiat dari semua elemen masayarakat.
Oleh karena itu, Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Arifin yang berada di wilayah timur Situbondo tepatnya di Desa Sumberanyar Kampung/ Dukuh Ranurejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo yang berada di tengah – tengah masyarakat pluralisme Agama ( Kresten, Katolik dan Kunghucu ) Pata Tahun 2010 Bulan Juni Tanggal 12 bersama – sama masyarakat mendirikan Madrasah Aliyah Miftahul Arifin.
Madrasah Aliyah Miftahul Arifin adalah salah satu dari lembaga pendidikan swasta yang memiliki komitmen pada penerapan keimanan dan ketaqwaan terhadap agama Islam.
MA Miftahul Arifin ini bertujuan untuk mendidik manusia muslim yang bertaqwa, berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan agama, memiliki pengetahuan, pengamalan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, mempunyai kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Madrasah Aliyah Miftahul Arifin dipimpin pertama kali oleh Bapak Mohammad Fanuri, S. Ag kelahiran tahun 1970 bulan Oktober tanggal 07 di Kabupaten Banyuwangi memimpin MA Miftahul Arifin mulai tahun 2010 sampai dengan 2014 dan bantu oleh Bapak Matangwar, S. Pd. I yang mana pada saat itu dibuat pembagian tugas, Bapak Mohammad Fanuri, S. Ag menangani tugas-tugas Madrasah yang ada diluar dan tugas-tugas didalam ditangani oleh Bapak Matangwar, S. Pd. I. Sedangkan pimpinan Madrasah Aliyah Miftahul Arifin yang ke-dua di berikan kepada Bapak Matangwar, S. Pd. I lahir pada tahun 1989 bulan maret tanggal 15 di Pulau Kangean Kabupaten Sumenep Madura. Memimpin dari tahun 2014 sampai dengan sekarang.
Madrasah Aliyah Miftahul Arifin merupakan madrasah yang sangat unik dan menyenangkan, itu semua berkat kerja keras Kepala atau pimpinan MA Miftahul Arifin bersama dewan guru dan komite MA Miftahul Arifin dan didukung oleh pengurus yayasan pondok pesantren Miftahul Arifin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar